Kominfo luncurkan layanan perizinan spektrum daring

kementerian komunikasi juga informatika membuat layanan perizinan spektrum dengan daring (online) ataupun e-licensing.

layanan ini serta mampu meminimalkan tingkat ketidakpastian (perizinan frekuensi radio) sebab ada transparansi serta partisipasi masyarakat, kata menteri komunikasi juga informatika tifatul sembiring pada jakarta, rabu.

tifatul mengatakan, pemohon perizinan spektrum mampu tahu juga menelusuri proses perizinan termasuk biaya lisensi atau pun pengusutan manakala terjadi penyelewengan perizinan melalui layanan sistem info manajemen sumber daya dan perangkat pos juga informatika (sims) tersebut.

layanan ini memungkinkan pemohon izin agar mengajukan perizinan frekuensi radio ke ditjen sumber daya dan perangkat pos dan informatika (sdppi) tanpa harus bertemu melalui para petugas, kata direktur jenderal sdppi kominfo, budi setiawan.

Informasi Lainnya:

budi mengatakan aplikasi sims berbasis komputasi awan itu akan mendukung peningkatan pendapatan negara bukan pajak (pnbp) dari uang hak penggunaan izin stasiun radio (bhp-isr) juga sertifikasi perangkat pos dan informatika, disamping memutus rantai birokrasi juga waktu proses perizinan.

pnbp total kementerian komunikasi juga informatika di kemarin mencapai lebih dari rp11,584 triliun melalui pnbp daripada lisensi spektrum radio mencapai sekitar rp9,4 triliun. sistem registrasi serta perizinan spektrum online tersebut adalah pengembangan daripada sistem automated frequency management system (afms) generasi pertama serta generasi kedua.