sekitar 300 buruh tambang batubara daripada berbagai perusahaan selama penajam paser utara untuk akan tetapi dirumahkan karena perusahaan berhenti beroperasi akibat menurunnya harga baru bara.
kabid tenaga kerja dinas tenaga kerja serta sosial (disnakersos) ppu, sorijan sihombing, rabu (1/5), menjelaskan, keputusan perusahaan batu bara supaya merumahkan kaum karyawannya, karena tidak ada aktivitas perusahaan dalam lapangan.
para buruh itu dirumahkan sambil menunggu harga batubara normal tinggal, yaitu di kisaran 70 dolar as ke atas per ton.
tapi gaji mereka tetap dibayarkan. tapi jika kondisinya masih semisal ini dimana harga batubara tidak meningkat, dengan demikian tidak menutup kemungkinan mereka mau di-phk, ujarnya.
Informasi Lainnya:
menurut sorijan, supaya saat ini banyak lima perusahaan tambang batubara dan telah merumahkan kaum karyawannya.
selain tambang batubara, pihaknya dan telah melayani laporan daripada sederat perusahaan kelapa sawit dan telah merencanakan pengurangan karyawan.
pengurangan karyawan mereka lakukan karena harga sawit selama pasar internasional serta mengalami penurunan. perusahaan dan telah menyampaikan ingin terjadi pengurangan adalah wkp, stn dan agro indomas, katanya.
sorijan menungkapkan, keputusan perusahaan untuk mengerjakan pengurangan karyawan sebab didasarkan pada harga sawit. bagi perusahaan, apabila harga tak mengalami peningkatan maka uang operasional terutama untuk gaji karyawan tak sebanding melalui pendapatan.
tapi itu masih sebatas penyampaian rencana mereka. namun bisa saja terjadi apabila harga sawit tak naik, tuturnya.
mengenai persentasi karyawan yang mau mereka phk, sorijan menyatakan belum kenal secara tentu. karena rencana itu baru masuk di perencanaan, tapi dengan dipercaya belum ada permohonan yang diajukan pada disnakersos.
kami sangat harapkan agar harga batubara dan kelapa sawit bisa normal kembali. sebab hendak berdampak kepada karyawan. manakala terjadi phk dulu dengan begini persentasi pengangguran dalam ppu mau tambah bertambah, ujarnya.
apalagi sebelumnya, semakin sorijan, 1.300 karyawan inne donghwa dalam sudah di phk daripada perusahaan playwood asal korea, dalam desember kemarin lalu. namun, hak para karyawan, sudah diberikan pesangon pas melalui ketentuan serta surat keputusan bersama diantara perusahaan dan karyawan.