Ada calo rekrut buruh di pabrik kuali

kepala bidang humas polda metro jaya komisaris besar polisi rikwanto mengatakan pihaknya mencari Informasi dua oknum yang kerap memberikan pekerja terhadap pemilik pabrik kuali pada tangerang yang telah mempekerjakan pegawainya dengan buruk.

yang merekrut itu dikenal inisialnya j juga u. keduanya membeli pekerja pada daerah, j dalam kurang lebih lampung serta u selama cianjur, jawa barat, tutur rikwanto di jakarta, selasa.

meski belum mengetahui hubungan antara diantaranya, j juga u diduga tak saling mengetahui. sampai ketika ini, kepolisian baru mengejar keduanya.

rikwanto menunjukan, berdasarkan keterangan awal dari tersangka penyiksa buruh, yuki irawan (41), j serta u biasanya hendak dihubungi kalau tersangka membutuhkan pekerja.

Informasi Lainnya:

jika sudah mendapatkan orang dan dapat dipekerjakan, kedua calo tersebut akan menghubungi tersangka yuki. selanjutnya, tersangka mau mengirimkan biaya kepada kedua calo dibuat uang transport pekerja daripada daerah asal sampai ke pabrik yuki dalam tangerang.

jadi seluruh biaya ditanggung tersangka. serah terimanya biasanya pada depan gang (pabrik) serta dalam dalam pabriknya, katanya.

rikwanto menambahkan, pihaknya sedang mempelajari proses perekrutan buruh yang bekerja selama pabrik tersebut. dia menyampaikan pakah setelah itu banyak oknum dan mengiming-imingi calon karyawan dengan berbagai fasilitas agar tergoda ikut bekerja.

kami terus mendalaminya, dilihat daripada hulu, bagaimana mereka (buruh) berusaha, bagaimana perekrutan, tersebut hendak kami dalami, katanya.

seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 34 buruh dan dipekerjakan melalui buruk pada suatu pabrik kuali di kampung bayur opak rt 03/06, desa lebak wangi, kecamatan sepatan timur, tangerang, mendapat perlakuan buruk dari bos mereka.

penyekapan buruh pada pabrik kuali itu terkuak sesudah dua buruh dan berusaha pada pabrik itu berhasil melarikan diri. kedua buruh yakni andi gunawan (20) juga junaidi (22) kabur setelah tiga bulan dipekerjakan melalui tak bisa.

pemilik industri yuki irawan dan enam pihak mandor pabrik ketika ini sudah ditetapkan dijadikan tersangka. tetapi kedua calo j dan u sekarang masuk daftar pencarian pihak (dpo) dan selalu diburu kepolisian.