kepolisian daerah metro jaya mengancam hendak menjemput paksa cucu mantan presiden soeharto, ari haryo wibowo hardjojujanto, alias ari sigit, karena tak mengikuti panggilan pertama.
kami hendak upayakan jemput paksa kalau tidak mengindahkan panggilan kedua, papar kepala jenis humas polda metro jaya, komisaris sulit polisi rikwanto, selama jakarta, selasa.
rikwanto menungkapkan bagian kejaksaan menyampaikan berkas acara pemeriksaan jumlah ari sigit sudah lengkap (p21) sehingga penyidik kepolisian diminta melimpahkan tahap kedua.
namun, ari sigit juga tiga tersangka yang lain yaitu sunarno hadi, a, s serta d tak mengikuti panggilan penyidik kepolisian agar dihadapkan terhadap kejaksaan.
Informasi Lainnya:
- Cari Mutiara Lombok di Sini
- Tempatnya Muiara Lombok
- Cari Mutiara Lombok di Sini
- Cari Mutiara Lombok di Sini
rikwanto mengatakan, polisi membeli info para tersangka tak memenuhi panggilan penyidik sebab seluruh alasan seperti keinginan bisnis di luar negeri dan kondisi sakit.
rencananya, penyidik kepolisian akan melayangkan panggilan kedua pada ari sigit juga tiga tersangka lainnya di pekan depan.
kita imbau supaya kaum tersangka memenuhi panggilan kedua juga tak banyak alasan memesan kegiatan agar langsung dihadapkan pada kejaksaan, ujar rikwanto.
kasus ini berawal saat pimpinan pt krakatau wajatama, sutrisno serta mariati melaporkan ari sigit untuk pimpinan pt dinamika daya andalan (dinamika), mengenai dugaan penggelapan dan penipuan dana mencapai rp6,7 miliar, 27 oktober 2011.
pt krakatau wajatama yang tercatat dijadikan anak perusahaan krakatau steel itu, menunjuk perusahaan milik ari sigit, dijadikan pelaksana proyek pengurugan tanah selama cilegon, banten.
pihak pt krakatau wajatama telah membayarkan sejumlah uang terhadap perusahaan ari sigit dibuat jaminan pelaksanaan proyek pengurugan tanah.
pada perkembangannya, penyidik polda metro jaya telah menetapkan lima tersangka, yaitu ari sigit (komisaris utama pt dinamika), sunarno hadi (direktur utama pt dinamika, a, s juga d (karyawan pt dinamika).