Pedagang Kalimalang menolak pembongkaran

eksekusi pembongkaran sedikitnya 60 kios ilegal pada sepanjang jalan inspeksi kalimalang, kota bekasi, jawa barat, diwarnai bentrokan antara aparat juga penghuni bangunan.

"siapa bilang website saya ini ilegal. saya menyewa pajak setiap tahun serta telah memperoleh izin dari lurah," ujar abdullah (40), penghuni kios info upaya-upaya bengkel, jumat.

kericuhan itu dipicu dengan penolakan puluhan penghuni kios ketika alat berat milik pemerintah mencoba menghancurkan bangunan permanen serta semi permanen dan berjajar selama pinggiran kalimalang, kelurahan margahayu, bekasi timur.

puluhan penghuni serta membakar sederat ban selama sedang badan jalan inspeksi kalimalang sebagai visualisasi daripada kekesalan mereka pada aparat.

akibatnya, arus lalu lintas daripada arah tambun, kabupaten bekasi, jawa barat, menuju tol timur, kota bekasi, mengalami ketersendatan, begitupun arus sebaliknya.

sejumlah kios yang dibongkar nampak menggunakan plang tempat hiburan karaoke, biliard, panti pijat, bengkel, kios bunga, penitipan motor, penyedia pulsa, rumah makan, dan yang lain.

"para penghuni ini melanggar peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 tentang k3," papar kepala satpol pp kota bekasi, yayan, saat memimpin pembongkaran.

menurutnya terkandung sekitar 60 kios dalam sepanjang area itu dan sebelumnya sudah memperoleh dana kerohiman sebagai kompensasi atas penghancuran tersebut.

"90 persen di antaranya mengambil dana kerohiman tersebut. sementara dan menolak, merasa kompensasi yang kita punya tak cocok," katanya.

upaya pembongkaran itu, kata dia, sudah diselenggarakan sesuai prosedur, yakni dengan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali dari maret 2013 lalu.

"lokasi mereka melanggar garis sempadan jalan. manakala ada pelebaran badan jalan, keberadaan bangunan ini sangat mengganggu ketertiban," ujarnya.